Sejarah Kota Bandung
Posted on Selasa, 05 Februari 2013
|
No Comments
Pada dasarnya asal usul nama Bandung ini banyak sekali
versinya .
Dalam buku tulisan Haryoto Kunto, dapat ditemukan bahwa kata
Bandung, berasal dari kata Bandong, sesuai dengan penemuan sebuah negeri kecil
oleh seorang Mardijker bernama Julian de Silva. Dan tercatat pula bahwa Dr.
Andries de Wilde, seorang pemilik kebun kopi yang sangat luas di daerah ini,
meminang seorang gadis dan kemudian menikahinya yang berasal dari Kampung
Banong (di daerah
Dago Atas).
Malah ada pula yang berpendapat Kata Bandung berasal dari
sebuah nama pohon Bandong ‘Garcinia spec’ (Heyne : 1950 Jilid III, pada halaman
2233, menyebutkan bahwa Bandong ‘Garcinia spec’ sejenis pohon yang tingginya 10
- 15 m dan besar batangnya 15 - 20 cm, dengan batang tak bercabang. Pohon ini
dieksploitasi setelah berumur 20 - 30 tahun, dengan cara menoreh kulit kayu
sedalam 2 - 3 mm akan mengalirkan cairan kekuning-kuningan. Menurut Wiesner’s
Rohstoffe digunakan untuk pengobatan, mewarnai pernis-pernis spirtus, lak emas
‘goudlak’, cat air dan fotografi. Jadi nama Bandung berasal dari Bandong yang
sesuai dengan sebuah nama kampung yang telah ditemukan oleh seorang Mardijker
bernama Julian de Silva di atas.
Menurut penulis buku Wisata Bumi Cekungan Bandung, T.
Bachtiar, Bandung juga artinya adalah persahabatan/perdamaian. Berasal dari
Bahasa Kawi, Bandung artinya bersama-sama, bersahabat, bersaing, mendampingi,
dan saling tolong menolong.
Mengenai asal-usul nama "Bandung", dikemukakan
berbagai pendapat. Sebagian mengatakan bahwa, kata "Bandung" dalam
bahasa Sunda, identik dengan kata "banding" dalam Bahasa Indonesia, berarti
berdampingan. Ngabanding (Sunda) berarti berdampingan atau berdekatan. Hal ini
antara lain dinyatakan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia terbitan Balai
Pustaka (1994) dan Kamus Sunda-Indonesia terbitan Pustaka Setia (1996), bahwa
kata bandung berarti berpasangan dan berarti pula berdampingan.
Pendapat lain mengatakan, bahwa kata "bandung"
mengandung arti besar atau luas. Kata itu berasal dari kata bandeng. Dalam
bahasa Sunda, ngabandeng berarti genangan air yang luas dan tampak tenang,
namun terkesan menyeramkan. Diduga kata bandeng itu kemudian berubah bunyi
menjadi Bandung. Ada pendapat lain yang menyatakan bahwa kata Bandung berasal
dari kata bendung.
Pendapat-pendapat tentang asal dan arti kata Bandung, rupanya
berkaitan dengan peristiwa terbendungnya aliran Sungai Citarum purba di daerah
Padalarang oleh lahar Gunung Tangkuban Parahu yang meletus pada masa holosen (±
6000 tahun yang lalu).
Akibatnya, daerah antara Padalarang sampai Cicalengka (± 30
kilometer) dan daerah antara Gunung Tangkuban Parahu sampai Soreang (± 50
kilometer) terendam menjadi sebuah danau besar yang kemudian dikenal dengan
sebutan Danau Bandung atau Danau Bandung Purba. Berdasarkan hasil penelitian
geologi, air Danau Bandung diperkirakan mulai surut pada masa neolitikum (± 8000
- 7000 sebelum Masehi). Proses surutnya air danau itu berlangsung secara
bertahap dalam waktu berabad-abad.
Secara historis, kata atau nama Bandung mulai dikenal sejak
di daerah bekas danau tersebut berdiri pemerintah Kabupaten bandung (sekitar
decade ketiga abad ke-17). Dengan demikian, sebutan Danau Bandung terhadap
danau besar itu pun terjadi setelah berdirinya Kabupaten Bandung.
Berdirinya Kabupaten Bandung
Sebelum Kabupaten Bandung berdiri, daerah Bandung dikenal
dengan sebutan "Tatar Ukur". Menurut naskah Sadjarah Bandung, sebelum
Kabupaten Bandung berdiri, Tatar Ukur adalah termasuk daerah Kerajaan
Timbanganten dengan ibukota Tegalluar. Kerajaan itu berada dibawah dominasi
Kerajaan Sunda-Pajajaran. Sejak pertengahan abad ke-15, Kerajaan Timbanganten
diperintah secara turun temurun oleh Prabu Pandaan Ukur, Dipati Agung, dan
Dipati Ukur. Pada masa pemerintahan Dipati Ukur, Tatar Ukur merupakan suatu
wilayah yang cukup luas, mencakup sebagian besar wilayah Jawa Barat, terdiri
atas sembilan daerah yang disebut "Ukur Sasanga".
Setelah Kerajaan Sunda-Pajajaran runtuh (1579/1580) akibat
gerakan Pasukan banten dalam usaha menyebarkan agama Islam di daerah Jawa
Barat, Tatar Ukur menjadi wilayah kekuasaan Kerajaan Sumedanglarang, penerus
Kerajaan Pajajaran. Kerajaan Sumedanglarang didirikan dan diperintah pertama
kali oleh Prabu Geusan Ulun pada (1580-1608), dengan ibukota di Kutamaya, suatu
tempat yang terletak sebelah Barat kota Sumedang sekarang. Wilayah kekuasaan
kerajaan itu meliputi daerah yang kemudian disebut Priangan, kecuali daerah
Galuh (sekarang bernama Ciamis).
Ketika Kerajaan Sumedang Larang diperintah oleh Raden
Suriadiwangsa, anak tiri Geusan Ulun dari ratu Harisbaya, Sumedanglarang menjadi
daerah kekuasaan Mataram sejak tahun 1620. Sejak itu status Sumedanglarang pun
berubah dari kerajaan menjadi kabupaten dengan nama Kabupaten Sumedang. Mataram
menjadikan Priangan sebagai daerah pertahanannya di bagian Barat terhadap
kemungkinan serangan Pasukan Banten dan atau Kompeni yang berkedudukan di Batavia,
karena Mataram di bawah pemerintahan Sultan Agung (1613-1645) bermusuhan dengan
Kompeni dan konflik dengan Kesultanan Banten.
Untuk mengawasi wilayah Priangan, Sultan Agung mengangkat
Raden Aria Suradiwangsa menjadi Bupati Wedana (Bupati Kepala) di Priangan
(1620-1624), dengan gelar Pangeran Rangga Gempol Kusumadinata, terkenal dengan
sebutan Rangga Gempol I.
Tahun 1624 Sultan agung memerintahkan Rangga Gempol I untuk
menaklukkan daerah Sampang (Madura). Karenanya, jabatan Bupati Wedana Priangan
diwakilkan kepada adik Rangga Gempol I pangeran Dipati Rangga Gede. Tidak lama
setelah Pangeran Dipati Rangga Gede menjabat sebagai Bupati Wedana, Sumedang
diserang oleh Pasukan Banten. Karena sebagian Pasukan Sumedang berangkat ke
Sampang, Pangeran Dipati Rangga Gede tidak dapat mengatasi serangan tersebut.
Akibatnya, ia menerima sanksi politis dari Sultan Agung. Pangeran Dipati Rangga
Gede ditahan di Mataram. Jabatan Bupati Wedana Priangan diserahkan kepada
Dipati Ukur, dengan syarat ia harus dapat merebut Batavia dari kekuasaan
Kompeni.
Tahun 1628 Sultan Agung memerintahkan Dipati Ukur untuk
membantu pasukan Mataram menyerang Kompeni di Batavia. Akan tetapi serangan itu
mengalami kegagalan. Dipati Ukur menyadari bahwa sebagai konsekwensi dari
kegagalan itu ia akan mendapat hukuman seperti yang diterima oleh Pangeran
Dipati Rangga gede, atau hukuman yang lebih berat lagi. Oleh karena itu Dipati
Ukur beserta para pengikutnya membangkang terhadap Mataram. Setelah penyerangan
terhadap Kompeni gagal, mereka tidak datang ke Mataram melaporkan kegagalan
tugasnya. Tindakan Dipati Ukur itu dianggap oleh pihak Mataram sebagai
pemberontakan terhadap penguasa Kerajaan Mataram.
Terjadinya pembangkangan Dipati Ukur beserta para
pengikutnya dimungkinkan, antara lain karena pihak Mataram sulit untuk
mengawasi daerah Priangan secara langsung, akibat jauhnya jarak antara Pusat
Kerajaan Mataram dengan daerah Priangan. Secara teoritis, bila daerah tersebut
sangat jauh dari pusat kekuasaan, maka kekuasaan pusat di daerah itu sangat lemah.
Walaupun demikian, berkat bantuan beberapa Kepala daerah di Priangan, pihak
Mataram akhirnya dapat memadamkan pemberontakan Dipati Ukur. Menurut Sejarah
Sumedang (babad), Dipati Ukur tertangkap di Gunung Lumbung (daerah Bandung)
pada tahun 1632.
Setelah "pemberontakan" Dipati Ukur dianggap
berakhir, Sultan Agung menyerahkan kembali jabatan Bupati Wedana Priangan
kepada Pangeran Dipati Rangga Gede yang telah bebas dari hukumannya. Selain itu
juga dilakukan reorganisasi pemerintahan di Priangan untuk menstabilkan situasi
dan kondisi daerah tersebut. Daerah Priangan di luar Sumedang dan Galuh dibagi
menjadi tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Bandung, Kabupaten Parakanmuncang dan
Kabupaten Sukapura dengan cara mengangkat tiga kepala daerah dari Priangan yang
dianggap telah berjasa menumpas pemberontakan Dipati Ukur.
Ketiga orang kepala daerah dimaksud adalah Ki Astamanggala,
umbul Cihaurbeuti diangkat menjadi mantri agung (bupati) Bandung dengan gelar
Tumenggung Wiraangunangun, Tanubaya sebagai bupati Parakanmuncang dan Ngabehi
Wirawangsa menjadi bupati Sukapura dengan gelar Tumenggung Wiradadaha. Ketiga
orang itu dilantik secara bersamaan berdasarkan "Piagem Sultan
Agung", yang dikeluarkan pada hari Sabtu tanggal 9 Muharam Tahun Alip
(penanggalan Jawa). Dengan demikian, tanggal 9 Muharam Taun Alip bukan hanya
merupakan hari jadi Kabupagten Bandung tetapi sekaligus sebagai hari jadi
Kabupaten Sukapura dan Kabupaten Parakanmuncang.
Berdirinya Kabupaten Bandung, berarti di daerah Bandung
terjadi perubahan terutama dalam bidang pemerintahan. Daerah yang semula
merupakan bagian (bawahan) dari pemerintah kerajaan (Kerajaan Sunda-Pajararan
kemudian Sumedanglarang) dengan status yang tidak jelas, berubah menjadi daerah
dengan sttus administrative yang jelas, yaitu kabupaten.
Setelah ketiga bupati tersebut dilantik di pusat
pemerintahan Mataram, mereka kembali ke daerah masing-masing. Sadjarah Bandung
(naskah) menyebutkan bahwa Bupati Bandung Tumeggung Wiraangunangun beserta
pengikutnya dari Mataram kembali ke Tatar Ukur. Pertama kali mereka dating ke
Timbanganten. Di sana bupati Bandung mendapatkan 200 cacah. Selanjutnya
Tumenanggung Wiraangunangun bersama rakyatnya membangun Krapyak, sebuah tempat
yang terletak di tepi Sungat Citarum dekat muara Sungai Cikapundung, (daerah
pinggiran Kabupaten Bandung bagian Selatan) sebagai ibukota kabupaten. Sebagai
daerah pusat kabupaten Bandung, Krapyak dan daerah sekitarnya disebut Bumi kur
Gede.
Wilayah administrative Kabupaten Bandung di bawah pengaruh
Mataram (hingga akhir abad ke-17), belum diketahui secara pasti, karena sumber
akurat yang memuat data tentang hal itu tidak/belum ditemukan. Menurut sumber
pribumi, data tahap awal Kabupaten Bandung meliputi beberapa daerah antara lain
Tatar Ukur, termasuk daerah Timbanganten, Kuripan, Sagaraherang, dan sebagian
Tanahmedang.
Boleh jadi, daerah Priangan di luar Wilayah Kabupaten
Sumedang, Parakanmuncang, Sukapura dan Galuh, yang semula merupakan wilayah
Tatar Ukur (Ukur Sasanga) pada masa pemerintahan Dipati Ukur, merupakan wilayah
administrative Kabupaten Bandung waktu itu. Bila dugaan ini benar, maka
Kabupaten Bandung dengan ibukota Krapyak, wilayahnya mencakup daerah
Timbanganten, Gandasoli, Adiarsa, Cabangbungin, Banjaran, Cipeujeuh, Majalaya,
Cisondari, Rongga, Kopo, Ujungberung dan lain-lain, termasuk daerah Kuripan,
Sagaraherang dan Tanahmedang.
Kabupaten Bandung sebagai salah satu Kabupaten yang dibentuk
Pemerintah Kerajaan Mataram, dan berada di bawah pengaruh penguasa kerajaan
tersebut, maka sistem pemerintahan Kabupaten Bandung memiliki sistem
pemerintahan Mataram. Bupati memiliki berbagai jenis symbol kebesaran, pengawal
khusus dan prajurit bersenjata. Simbol dan atribut itu menambah besar dan
kuatnya kekuasaan serta pengaruh Bupti atas rakyatnya.
Besarnya kekuasaan dan pengaruh bupati, antara lain
ditunjukkan oleh pemilikan hak-hak istimewa yang biasa dmiliki oleh raja.
Hak-hak dimaksud adalah hak mewariskan jabatan, ha memungut pajak dalam bentuk
uang dan barang, ha memperoleh tenaga kerja (ngawula), hak berburu dan
menangkap ikan dan hak mengadili.
Dengan sangat terbatasnya pengawasan langsung dari penguasa
Mataram, maka tidaklah heran apabila waktu itu Bupati Bandung khususnya dan
Bupati Priangan umumnya berkuasa seperti raja. Ia berkuasa penuh atas rakyat
dan daerahnya. Sistem pemerinatahn dan gaya hidup bupati merupakan miniatur
dari kehidupan keraton. Dalam menjalankan tugasnya, bupati dibantu oleh
pejabat-pejabat bawahannya, seperti patih, jaksa, penghulu, demang atau kepala
cutak (kepala distrik), camat (pembantu kepala distrik), patinggi (lurah atau
kepala desa) dan lain-lain.
Kabupaten Bandung berada dibawah pengaruh Mataram sampai
akhir tahun 1677. Kemudian Kabupaten Bandung jatuh ketangan Kompeni. Hal itu
terjadi akibat perjanjian Mataram-Kompeni (perjanjian pertama) tanggal 19-20
Oktober 1677. Di bawah kekuasaan Kompeni (1677-1799), Bupati Bandung dan Bupati
lainnya di Priangan tetap berkedudukan sebagai penguasa tertinggi di kabupaten,
tanpa ikatan birokrasi dengan Kompeni.
Sistem pemerintahan kabupaten pada dasarnya tidak mengalami
perubahan, karena Kompeni hanya menuntut agar bupati mengakui kekuasaan
Kompeni, dengan jaminan menjual hasil-hasil bumi tertentu kepada VOC. Dalam hal
ini bupati tidak boleh mengadakan hubungan politik dan dagang dengan pihak
lain. Satu hal yang berubah adalah jabatan bupati wedana dihilangkan. Sebagai gantinya,
Kompeni mengangkat Pangeran Aria Cirebon sebagai pengawas (opzigter) daerah
Cirebon-Priangan (Cheribonsche Preangerlandan).
Salah satu kewajiban utama bupati terhadap kompeni adalah
melaksanakan penanaman wajib tanaman tertentu, terutama kopi, dan menyerahkan
hasilnya. Sistem penanaman wajib itu disebut Preangerstelsel. Sementara itu
bupati wajib memelihara keamanan dan ketertiban daerah kekuasaannya. Bupati
juga tidak boleh mengangkat atau memecat pegawai bawahan bupati tanpa
pertimbangan Bupati Kompeni atau penguasa Kompeni di Cirebon. Agar bupati dapat
melaksanakan kewajiban yang disebut terakhir dengan baik, pengaruh bupati dalam
bidang keagamaan, termasuk penghasilan dari bidang itu, seperti bagian zakar
fitrah, tidak diganggu baik bupati maupun rakyat (petani) mendapat bayaran atas
penyerahan kopi yang besarnya ditentukan oleh Kompeni.
Hingga berakhirnya kekuasaan Kompeni-VOC akhir tahun 1779,
Kabupaten Bandung beribukota di Krapyak. Selama itu Kabupaten Bandung
diperintah secara turun temurun oleh enam orang bupati. Tumenggung
Wiraangunangun (merupakan bupati pertama) ankatan Mataram yang memerintah
sampai tahun 1681. Lima bupati lainnya adalah bupati angkatan Kompeni yakni
Tumenggung Ardikusumah yang memerintah tahun 1681-1704, Tumenggung Anggadireja
I (1704-1747), Tumenggung Anggadireja II (1747-1763), R. Anggadireja III dengan
gelar R.A. Wiranatakusumah I (1763-1794) dan R.A. Wiranatakusumah II yang
memerintah dari tahun 1794 hingga tahun 1829. Pada masa pemerintahan bupati
R.A. Wiranatakusumah II, ibukota Kabupaten Bandung dipindahkan dari Karapyak ke
Kota Bandung.
Berdirinya Kota Bandung
Ketika Kabupaten Bandung dipimpin oleh Bupati RA
Wiranatakusumah II, kekuasaan Kompeni di Nusantara berakhir akibat VOC bangkrut
(Desember 1799). Kekuasaan di Nusantara selanjutnya diambil alih oleh
Pemerintah Hindia Belanda dengan Gubernur Jenderal pertama Herman Willem
Daendels (1808-1811).
Sejalan dengan perubahan kekuasaan di Hindia Belanda,
situasi dan kondisi Kabupaten Bandung mengalami perubahan. Perubahan yang
pertama kali terjadi adalah pemindahan ibukota kabupaten dari Krapyak di bagian
Selatan daerah Bandung ke Kota Bandung yang ter;etak di bagian tengah wilayah
kabupaten tersebut.
Antara Januari 1800 sampai akhir Desember 1807 di Nusantara
umumnya dan di Pulau Jawa khususnya, terjadi vakum kekuasaan asing (penjajah),
karena walaupun Gubernur Jenderal Kompeni masih ada, tetapi ia sudah tidak
memiliki kekuasaan. Bagi para bupati, selama vakum kekuasaan itu berarti
hilangnya beban berupa kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi bagi kepentingan
penguasa asing (penjajah). Dengan demikian, mereka dapat mencurahkan perhatian
bagi kepentingan pemerintahan daerah masing-masing. Hal ini kiranya terjadi
pula di Kabupaten Bandung.
Menurut naskah Sadjarah Bandung, pada tahun 1809 Bupati
Bandung Wiranatakusumah II beserta sejumlah rakyatnya pindah dari Karapyak ke
daerah sebelah Utara dari lahan bakal ibukota. Pada waktu itu lahan bakal Kota
Bandung masih berupa hutan, tetapi di sebelah utaranya sudah ada pemukiman,
yaitu Kampung Cikapundung Kolot, Kampung Cikalintu, dan Kampung Bogor. Menurut
naskah tersebut, Bupati R.A. Wiranatakusumah II pindah ke Kota Bandung setelah
ia menetap di tempat tinggal sementara selama dua setengah tahun.
Semula bupati tinggal di Cikalintu (daerah Cipaganti)
kemudian ia pindah Balubur Hilir. Ketika Deandels meresmikan pembangunan
jembatan Cikapundung (jembatan di Jl. Asia Afrika dekat Gedung PLN sekarang),
Bupati Bandung berada disana. Deandels bersama Bupati melewati jembatan itu kemudian
mereka berjalan ke arah timur sampai disuatu tempat (depan Kantor Dinas PU Jl.
Asia Afrika sekarang). Di tempat itu deandels menancapkan tongkat seraya
berkata: "Zorg, dat als ik terug kom hier een stad is gebouwd!"
(Usahakan, bila aku datang kembali ke sini, sebuah kota telah dibangun!".
Rupanya Deandels menghendaki pusat kota Bandung dibangun di tempat itu.
Sebagai tindak lanjut dari ucapannya itu, Deandels meminta
Bupati Bandung dan Parakanmuncang untuk memindahkan ibukota kabupaten
masing-masing ke dekat Jalan Raya Pos. Permintaan Deandels itu disampaikan
melalui surat tertanggal 25 Mei 1810.
indahnya Kabupaten Bandung ke Kota Bandung bersamaan dengan
pengangkatan Raden Suria menjadi Patih Parakanmuncang. Kedua momentum tersebut
dikukuhkan dengan besluit (surat keputusan) tanggal 25 September 1810. Tanggal
ini juga merupakan tanggal Surat Keputusan (besluit), maka secara yuridis
formal (dejure) ditetapkan sebagai Hari Jadi Kota Bandung.
Boleh jadi bupati mulai berkedudukan di Kota Bandung setelah
di sana terlebih dahulu berdiri bangunan pendopo kabupaten. Dapat dipastikan
pendopo kabupaten merupakan bangunan pertama yang dibangun untuk pusat kegiatan
pemerintahan Kabupaten Bandung.
Berdasarkan data dari berbagai sumber, pembangunan Kota
Bandung sepenuhnya dilakukan oleh sejumlah rakyat Bandung dibawah pimpinan
Bupati R.A. Wiranatakusumah II. Oleh karena itu, dapatlah dikatakan bahwa
bupati R.A. Wiranatakusumah II adalah pendiri (the founding father) kota
Bandung.
Berkembangnya Kota Bandung dan letaknya yang strategis yang
berada di bagian tengah Priangan, telah mendorong timbulnya gagasan Pemerintah
Hindia Belanda pada tahun 1856 untuk memindahkan Ibukota Keresiden priangan
dari Cianjur ke Bandung. Gagasan tersebut karena berbagai hal baru direalisasikan
pada tahun 1864. Berdasarkan Besluit Gubernur Jenderal tanggal 7 Agustus 1864
No.18, Kota Bandung ditetapkan sebagai pusat pemerintahan Keresidenan Priangan.
Dengan demikian, sejak saat itu Kota Bandung memiliki fungsi ganda, yaitu
sebagai Ibukota Kabupaten Bandung sekaligus sebagai ibukota Keresidenan
Priangan. Pada waktu itu yang menjadi Bupati Bandung adalah R.A.
Wiranatakusumah IV (1846-1874).
Sejaran dengan perkembangan fungsinya, di Kota Bandung
dibangun gedung keresidenan di daerah Cicendo (sekarang menjadi Rumah Dinas
Gubernur Jawa Barat) dan sebuah hotel pemerintah. Gedung keresidenan selesai
dibangun tahun 1867.
Perkembangan Kota Bandung terjadi setelah beroperasi
transportasi kereta api dari dan ke kota Bandung sejak tahun 1884. Karena Kota
Bandung berfungsi sebagai pusat kegiatan transportasi kereta api "Lin
Barat", maka telah mendorong berkembangnya kehidupan di Kota Bandung
dengan meningkatnya penduduk dari tahun ke tahun.
Di penghujung abad ke-19, penduduk golongan Eropa jumlahnya
sudah mencapai ribuan orang dan menuntut adanya lembaga otonom yang dapat
mengurus kepentingan mereka. Sementara itu pemerintah pusat menyadari kegagalan
pelaksanaan sistem pemerintahan sentralistis berikut dampaknya. Karenanya,
pemerintah sampai pada kebijakan untuk mengganti sistem pemerintahan dengan
sistem desentralisasi, bukan hanya desentralisasi dalam bidang keuangan, tetapi
juga desentralisasi dalam pemberian hak otonomi bidang pemerintahan
(zelfbestuur)
Dalam hal ini, pemerintah Kabupaten Bandung di bawah pimpinan
Bupati RAA Martanagara (1893-1918) menyambut baik gagasan pemerintah kolonial
tersebut. Berlangsungnya pemerintahan otonomi di Kota Bandung, berarti
pemerintah kabupaten mendapat dana budget khusus dari pemerintah kolonial yang
sebelumnya tidak pernah ada.
Berdasarkan Undang-undang Desentralisasi
(Decentralisatiewet) yang dikeluarkan tahun 1903 dan Surat Keputusan tentang
desentralisasi (Decentralisasi Besluit) serta Ordonansi Dewan Lokal (Locale
Raden Ordonantie) sejak tanggal 1 April 1906 ditetapkan sebagai gemeente
(kotapraja) yang berpemerintahan otonomom. Ketetapan itu semakin memperkuat
fungsi Kota Bandung sebagai pusat pemerintahan, terutama pemerintahan Kolonial
Belanda di Kota Bandung. Semula Gemeente Bandung
Dipimpin oleh Asisten Residen priangan selaku Ketua Dewan
Kota (Gemeenteraad), tetapi sejak tahun 1913 gemeente dipimpin oleh
burgemeester (walikota).
